Rukun Shalat dan Tatacara Shalat yang benar ( Ilmu Fiqh )

Bagaimana shalatmu,sudah benarkah? yah tentunya sebagai seorang muslim kita harus mengetahui betul bagaimana cara shalat, apa saja syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar shalat seseorang tersebut sah.
Zaman sekarang sudah banyak orang islam yang semenjak lahir sudah berada dikalangan umat islam, namun banyak dari mereka yang tidak memahami bagaimana shalat  itu sendiri, yang mana rukun dan apa saja yang sunat dalam shalat tersebut. Satu saja satu rukun yang tertinggal maka shalat seseorang tersebut tidak akan sah dan tidak akan diterima oleh Allah SWT. Sesuatu yang wajib harus kita ketahui ilmunya , jika kita meremehkan bahkan enggan belajar dalam perkara dimana sudah menjadi kewajiban seorang muslim, maka akan sia-sialah amal nya tersebut karena tidak di dasari dengan ilmu.

Rukun Shalat ada 13, yaitu :

1. Niat
Lafadz nya : 

اصلّى فرض (..........) مستقبل القبلة اداءلله تعالى
Hukum membaca bacaan diatas adalah sunat sebelum mengawali takbir.

Niat termasuk rukun qolbi (hati), niat itu sendiri dilakukan bersamaan  ketika kita memulai perkara yang wajib. Niat diletakkan dihati ketika kita mulai membaca takbir ketika itu pun kita baca niat tersebut,
bacaannya :"Senghajaku shalat fardhu (...) (...) rakaat wajib karena Allah Ta'ala". Adapun tambahan seperti mengahadap kiblat itu merupakan hal yang sunat. Bacaan niat tersebut harus kita sempurnakan sebelum kita mengakhiri takbir Allahu Akbar.
Hukum niat dalam hati merupakan salah satu dari rukun yaitu sesuatu yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan.

2. Berdiri tegap ( Bagi yang mampu ),
Berdiri termasuk dalam rukun fikli (perbuatan), berdiri harus benar dan menghadap kiblat. Jarak kaki sejajar dengan bahu dan jaraknya jangan melebihi dari 1 kilan tangan orang tersebut. Jari kaki di sunatkan untuk menghadap kiblat, tidak miring ke kiri atau ke kanan.

3. Membaca Takbir
Yaitu membaca " Allahu Akbar ". Membaca Takbir termasuk dalam rukun qowli (bacaan), jadi ketika kita  membaca bacaan tersebut harus di dengar oleh kita sendiri. Apabila tidak terdengar maka hukum shalatnya tidak sah. Ketika mengangkat tangan disunatkan jeriji tangan menghadap kiblat dan merenggangkan tangan sebagaimana kebiasaanya ( tidak merenggangkan terlalu lebar ).

4. Membaca Al-Fatihah
Membaca surat Al-Fatihah termasuk dalam rukun qowli (bacaan), jadi ketika kita  membaca bacaan fatihah dari Bismillahi-r rahmani-r rahim sampai Waladl dlaallin, wajib atas kita memperdengarkan bacaan tersebut ke telinga kita sendiri. Apabila satu huruf bacaan nya tidak terdengar oleh telinga maka tidak akan sah shalat orang tersebut. Banyak orang yang tidak mengetahui hal tersebut karena mereka enggan dalam belajar ilmu agama. maka tidak akan sah shalat orang tersebut. Adapun membaca surat setelah Al-Fatihah hukumnya adalah sunat.

5. Ruku' dengan Tumani'nah.
Ruku' termasuk dalam rukun fikli (perbuatan). Keadaan rukuk yaitu seperti 90'. Adapun tangan di letakkan pada mata kaki dan jangan melebihi daripadanya, jari-jari tangan diluruskan kebawah. Pada ruku' di wajibkan berhenti sejenak ( Tumani'nah ) adapun bacaan Subhaana robbiyal adzim merupakan sunat.

6. I'tidal dengan Tumani'nah.
I'tidal termasuk dalam rukun fikli (perbuatan). I'tidal yaitu bangkit dari ruku' dan berdiri tegak.Wajib atas kita berhenti sejenak dengan tidak menggerak-gerakkan tangan yaitu keadaan tangan lurus kebawah. Perhentian tersebut lamaya diumpamakan seperti membaca Subhanallah. Adapun Bacaan Rabbana walakal hamdu adalah sunat.

7. Sujud dengan Tumani'nah.
Sujud termasuk dalam rukun fikli (perbuatan). Cara sujud yaitu dilakukan dengan meletakkan anggota tujuh yaitu, ujung jari kedua kaki, kedua lutut, kedua telapak tangan, dahi dan hidung, pada tempat sujud. Wajib atas kita berhenti sejenak.Bacaan Subhaana robbiyal 'alaa merupakan sunat.

8.  Duduk Dintara Dua Sujud dengan tuma'ninah.
Duduk di antara dua sujud termasuk dalam rukun fikli (perbuatan). Disunahkan melipat kaki kiri dan mengembangkannya lalu pantat duduk di atasnya, serta menegakkan telapak kaki kanan sambil menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat. Wajib untuk berhenti dan bacaan lain merupakan sunat.

9. Duduk Tasyahud Akhir.
Duduk Tasyahud akhir termasuk dalam rukun fikli (perbuatan)..Duduk tasyahud adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai. Adapun ketika membaca Asyhaadual-laa ilaahaillallaah ketika ilaahaillallaah, maka tetunjuk tangan kanan menunjuk kearah kiblat dan disunahkan pandangan mata beralih dari tempat sujud ke telunjuk tangan tersebut. Duduk tasyadud akhir merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan.
Adapun dalam tasyahud awal merupakan sunat jadi jika seseorang lupa mengerjakannya maka tetap sah shalatnya, dan pemberhentian pada tasyahud awal yaitu bacaan Allahumma sholli 'ala (sayyidina) Muhammad setelah itu dia bangkit dari duduknya. Penambahan pada bacaan Allahumma sholli 'ala (sayyidina) Muhammad sampai ke wa 'alaa alii (sayyidina) Muhammad baru ia bangkit merupakan hal yang makruh. Karena itulah setiap shalat berjamaah di mesjid saya sering mendengar imam menyaringkan suaranya sampai kepada bacaan Allahumma sholli 'ala (sayyidina) Muhammad lalu imam tersebut bangkit untuk berdiri. Hal ini menunjukkan imam tersebut mengisyaratkan kepada makmum bacaan yang disunatkan adalah sesampainya pada bacaan tersebut.


10. Membaca Syahadat.
Membaca syahadat termasuk dalam rukun qowli (bacaan). Bacaanya yaitu "Asyhadu al-la illahaillallaah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah". Seperti halnya saya jelaskan di atas setiap yang terdapat pada rukun qowli maka bacaan tersebut wajib di dengarkan pada telinga. Jika lupa atau ketinggalan dalam membacanya maka shalatnya tidak sah.


11. Membaca Shalawat atas Nabi.
Membaca shalawat atas nabi termasuk dalam rukun qowli (bacaan). Bacaannya "Allahhumma sholli 'ala (sayydina) Muhammad wa 'alaa alii (sayyidina) Muhammad", wajib didengarkan telinga dan jika ketinggalan membacanya maka shalatnya tidak sah.

Selebihnaya bacaan setelah shalawat yaitu dari kamaa shallaita 'ala (sayydina) Ibrahim sampai ke pada bacaan innaka hamidum majiid merupakan sunah.

12. Salam
Salam termasuk rukun qowli (bacaan). Bacaannya yaitu " Assalamu'alaikum warahmatullah" dan harus didengar bacaannya ke telinga. Salam pertama merupakan rukun/wajib sedangkan salam ke dua adalah sunat.

13. Tertib
Tertib merupakan rukun qolbi (hati). Tertib yaitu berturutan mengerjakannya dari takbir sampai pada salam.


Demikian 13 rukun wajib shalat yang dapat saya paparkan berdasarkan apa yang saya dapat dalam belajar / menuntut ilmu pada guru-guru,alim ulama dalam sebuah majelis. Karena berguru pada ulama,ahlul bait,ilmunya tersebut sampai pada apa yang di ajarkan para sahabat yang bersumber pada Nabi Muhammad SAW yang langsung di ajarkan oleh malaikat Jibril yang langsung diperintah dari Maha Pemilik Ilmu yaitu Allah SWT.

2 comments:

Mas Malik said...

kak. misalnya saya lupa gak menjalankan salah satu rukun sholat, apa yang harus saya lakukan. soalnya saya sering lupa dan meninggalkan salah satu rukun sholat. misalnya lupa jumlah rokaat, sujud satu kali . gmn donk

Anonymous said...

Bisa di tutupi dengan "sujud syahwi" ya ka...

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes